Kamis, 17 Mei 2012

GLOBALISASI DAN PENGARUHNYA TERHADAP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY(CSR)

Tak dapat dipungkiri bahwa globalisasi telah menjangkau seluruh negara di dunia ini dalam berbagai aspek. Globalisasi dipandang sebagai sebuah hubungan yang mendunia secara universal yang didukung oleh kecepatan akses informasi dan teknologi. Tanpa kita sadari seiring dengan arus globalisasi, terjadi perubahan yang cukup mencolok dalam kehidupan masyarakat. Globalisasi membuat masyarakat menjadi tergantung satu sama lain dan saling berintegrasi dengan saling menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, politik, lingkungan, dan budaya masyarakat. Selain itu pola hidup masyarakat juga cenderung konsumtif. Hal ini disebabkan karena adanya perdagangan bebas yang memungkinkan barang dari negara lain masuk di negara kita. Sehingga masyarakat akan dihadapkan pada pilihan untuk membeli berbagai macam produk dengan bentuk dan kualitas yang beragam. Akibat budaya konsumtif yang semakin meluas, globalisasi mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas jangkauan dengan memasarkan produk atau jasanya ke berbagai negara secara global. Alasan utama dilakukannya pemasaran global oleh sejumlah perusahaan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan tentunya meningkatkan keuntungan perusahaan. Selain itu juga pemasaran produk secara global juga membuka peluang pasar yang lebih besar bagi sejumlah perusahaan untuk memasarkan produknya dibandingkan yang ada di negara asalnya. Dalam melakukan pemasran global, perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengkoordinasi dan mengintegrasikan seluruh aktivitas pemasaran ke setiap negara di mana produk atau jasa tersebut dipasarkan. Tidak hanya menstandarisasi produk, packaging, dan merek, tetapi juga memperkenalkan produk atau jasa tersebut melalui pesan komunikasi atau kampanye penjualan. Cara yang paling ampuh untuk memperkenalkan produknya yaitu dengan membuat iklan. Melalui iklan perusahaan dapat membuat pencitraan terhadap produk tersebut. Didukung dengan teknologi modern iklan tersebut dapat kita lihat secara berulang kali dan tanpa kita sadari kita sebagai audien lama-kelamaan akan terpengaruh untuk membeli produk tersebut. Sehingga efek dari sebuah iklan dapat menimbulkan keuntungan yang berlimpah. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa orientasi dari pemasaran secara global adalah mencari keuntungan (profit oriented). Prinsip dasar yang kemudian diterima secara luas dalam dunia usaha adalah business is business. Dengan berpegang pada prinsip ini, sebuah perusahaan bisa menghalalkan segala macam cara untuk bisa meraih keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Sehingga seringkali terjadi gesekan-gesekan kepentingan baik di dalam internal perusahaan sendiri ataupun antara perusahaan dengan pihak eksternal. Namun, saat ini perusahaan tidak hanya dituntut untuk mencari keuntungan semata dan menghalalkan segala macam cara untuk meraihnya, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial dimasyarakat yang berguna untuk menjaga kelangsungan perusahaan itu sendiri. Untuk itu, sudah hampir beberapa tahun belakangan ini sering kali kita dengar istilah Corporate Social Responsibility atau yang biasa disingkat dengan CSR. Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social  responsibility mungkin masih kurang populer dikalangan pelaku usaha nasional. Namun, tidak berlaku bagi pelaku usaha asing. Kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan secara sukarela itu, sudah biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional ratusan tahun lalu. Berbeda dengan  kondisi Indonesia, di negara kita kegiatan CSR baru dimulai beberapa tahun  belakangan. Tuntutan masyarakat dan perkembangan demokrasi serta derasnya arus globalisasi dan pasar bebas, memunculkan kesadaran dari dunia industri tentang pentingnya melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).  Walaupun sudah lama prinsip-prinsip CSR diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam lingkup hukum perusahaan. Namun amat disesalkan dari hasil Program Penilaian Peringkat Perusahaan (PROPER) 2004-2005 Kementerian Negara Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa dari 466 perusahaan yang dipantau ada 72 perusahaan mendapat rapor hitam, 150 merah, 221 biru, 23 hijau, dan tidak ada yang berperingkat emas. Dengan begitu banyaknya perusahaan yang mendapat rapor hitam dan merah, menunjukkan bahwa mereka tidak menerapkan tanggung jawab lingkungan. Disamping itu dalam prakteknya tidak semua perusahaan menerapkan CSR. Bagi kebanyakan perusahaan, CSR dianggap sebagai parasit yang dapat membebani biaya “capital maintenance”. Kalaupun ada yang melakukan CSR, itupun dilakukan untuk adu gengsi. Jarang ada CSR yang memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.  Perkembangan CSR tidak terlepas dari pengaruh globalisasi. Perusahaan yang ingin bertahan pada era globalisasi harus mengubah paradigma dari hanya kepentingan para pemegang saham, menjadi tanggung jawab sosial kepada kepentingan perusahaan secara luas, yakni lingkungan, pegawai, konsumen dan masyarakat dimana kegiatan bisnis itu berlangsung. Setiap perusahaan dituntut untuk tidak hanya mencari keuntungan semata, akan tetapi juga harus bisa menjadi mitra yang baik bagi masyarakat dan mempunyai komitmen penuh untuk meratakan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah bentuk komitmen perusahaan untuk memberi kontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkesinambungan melalui pemberdayaan karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat agar dapat memperbaiki kualitas hidup mereka. Sehingga CSR diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial masyarakat di seluruh dunia. Bentuk tanggung jawab perusahaan itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Selain itu, pemberian tunjangan kesehatan dan asuransi kerja juga merupakan salah satu contoh penerapan tanggung jawab perusahaan kepada karyawannya. Selain pada aktivitas dan program-program CSR, pertanggung jawaban perusahaan juga menunjuk pada pengungkapan sosial perusahaan atas kegiatan atau aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Dimana informasi yang diungkapkan bukan hanya mengenai keuangan perusahaan, tetapi diharapkan juga mengungkapkan informasi mengenai dampak sosial atau lingkungan hidup yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan. Seperti yang telah dijelaskan diatas bagi kebanyakan perusahaan, CSR dianggap sebagai parasit yang dapat membebani biaya “capital maintenance”. Padahal kenyataannya tidak seperti yang mereka duga. Justru apabila suatu perusahaan itu menerapkan CSR dengan baik maka berbagai macam keuntungan akan mereka dapatkan. Dengan semakin banyaknya produk dan jasa yang ditawarkan saat ini, konsumen tidak hanya memperhatikan kualitas produk atau jasa tersebut, namun juga kualitas perusahaan yang menghasilkannya. Dan untuk dinilai berkualitas dan dipercaya oleh konsumen, maka perusahaan berusaha untuk melaksanakan CSR untuk membangun reputasi. Reputasi yang baik mempengaruhi keputusan konsumen dalam memilih produk atau jasa mana yang mereka gunakan serta dapat mendorong loyalitas konsumen terhadap perusahaan tersebut. Hal ini akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dan mengurangi biaya operasional perusahaan. Sehingga di era globalisasi ini CSR bukan hanya kegiatan sosial untuk memberdayakan masyarakat tetapi juga menjadi salah satu strategi bisnis yang efektif. Karena semakin banyak perusahaan yang menempatkan masalah-masalah sosial sebagai inti dari strategi pemasarannya. Dari penjelasan mengenai CSR di atas dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan sangat diperlukan dalam era globalisasi ini. Mengingat kesenjangan sosial dalam masyarakat sangat besar akibat globalisasi, perusahaan diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya untuk mengurangi kesenjangan yang ada. Karena pada dasarnya, CSR tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat tetapi juga menguntungkan bagi perusahaan. Oleh sebab itu, CSR tidak lagi dimaknai sebagai tuntutan moral tetapi harus diyakini sebagai kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan. Sehingga harapannya kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan adanya perbaikan kualitas hidup yang didukung oleh perusahaan.

KETAHANAN NASIONAL DI BIDANG EKONOMI

A. KONDISI RIIL PEREKONOMIAN INDONESIA Deputi Bank Indonesia Halim Alamsyah menjelaskan, ekonomi Indonesia tahun 2011 tumbuh mencapai 6,5% lebih tinggi dari tahun 2010 sebesar 6,2% . Solidnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia itu didukung tingginya kontribusi konsumsi rumah tangga sebesar 55%, diikuti investasi 32%. Pada triwulan I tahun 2012, ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh mencapai 6,5% . Dengan kondisi ini, PDB Indonesia tahun 2012 diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan yang tinggi, mencapai kisaran 6,3 – 6,7%, meskipun kondisi perekonomian global penuh ketidakpastian. Perkembangan inflasi relatif terjaga. Sepanjang tahun 2011, inflasi berhasil dijaga pada kisaran 3,79% . Sedangkan Inflasi pada triwulan 1 tahun 2012 relatif masih terjaga pada kisaran 3,9%, sedikit mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya ekspektasi pelaku ekonomi karena adanya rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Tingginya pertumbuhan ekonomi nasional juga, tidak terlepas dari kontribusi UMKM yang secara nasional jumlahnya mencapai lebih dari 53 juta unit usaha. Jumlah ini terus meningkat dengan laju peningkatan rata-rata 2,6% per tahun sejak tahun 2006. Tingginya jumlah UMKM ini juga berhasil menyerap tenaga kerja secara nasional hingga lebih dari 99 juta orang, dengan laju peningkatan rata-rata mencapai 3,1% per tahun. Sedangkan dari segi kredit, tingkat pemberian kredit sektor perbankan kepada UMKM, nilainya mencapai lebih dari 20% dari total outstanding kredit perbankan nasional yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp2.200 triliun. LDR nasional masih berada pada kisaran 79%, sehingga ruang untuk memberikan kredit kepada sektor UMKM masih cukup lebar. Pertumbuhan Ekonomi Mengutip Opini Ahmad Erani Yustika dalam Jawa Pos Selasa, 27 Desember 2011 tersebut mengatakan pemerintah dan lembaga multilateral mungkin mempunyai pandangan sederhana, rasio ekspor nasional terhadap PBD tidak terlalu besar (sekitar 28 % saja) sehingga dampak krisis global lewat jalur perdagangan tidak akan menimbulkan banyak guncangan ekonomi. Pemerintah masih bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi dari sumber lain, yakni pengeluaran pemerintah (APBN), konsumsi domestik (rumah tangga), dan investasi. Namun, langkah pemerintah tidak mungkin semudah membalik telapak tangannya. Sekarang ini masih banyak rakyat Indonesia yang terlantar dan tidak terurus, ditambah lagi semakin kecilnya minat masyarakat untuk datang ke pasar tradisional karena menjamurnya supermarket yang mulai masuk ke daerah-daerah. Secara tidak langsung pasar-pasar modern sudah mengancam eksistensi pasar tradisonal. Apa yang ditakutkan dari menjamurnya supermarket saat ini?. Ketakutannya adalah matinya pasar tradisional dan meningkatnya pengangguran. Sekarang bisa dibayangkan saja berapa banyak pekerja yang ada di pasar-pasar  tradisional dan sejumlah orang yang akan kehilangan lapangan pekerjaan, Padahal pasar tradisional juga ikut berperan dalam mengerakkan ekonomi Indonesia. Kenerja Pemerintah Belum Maksimal Sebelum mengatakan perekonomian Indonesia akan cerah pada tahun 2012 pemerintah sebaiknya melihat kembali bagaimana kinerja mereka. Misalnya dalam hal kemiskinan absolut turun (tapi jumlah penduduk miskin dan hampir miskin bertambah), pengganguran menurun namun proporsi pekerja sektor informal terus bertambah, dan ketimpangan pendapatan semakin menganga (Pada 2010 ratio mencapai 0,38, rekor tertinggi dalam periode modernisasi ekonomi Indonesia). Dari data di atas pemerintah harus cermat membenahi sisi-sisi itu. Bagaimana caranya supaya beberapa hal yang masih menjadi kelemahan itu tertutup. Seperti masalah pengangguran yang belum maksimal dalam penanganannya. Ada beberapa cara untuk pemerintah mengurangi pengangguran di Indonesia. Pemerintah bisa cermat melihat program-program perusahaan yang bergerak di bidang kewirausahaan. Jika pemerintah bisa memanfaatkan perusahaan ini dengan baik otomatis pemerintah tidak perlu repot-repot mengeluarkan banyak modal untuk membuat program terkait. Meskipun pemerintah mengklaim bahwa ekonomi kita sekarang ini sudah menuju modernisasi, sebenarnya dalam banyak hal ekonomi nasional masih primitif. Kegiatan ekonomi (ekspor misalnya) banyak bertumpu pada komoditas bahan mentah sehingga tidak hanya kehilangan kesempatan menciptakan nilai tambah, tetapi juga kesulitan menciptakan lapangan kerja. Kasus kelapa sawit misalnya kurang lebih hanya diolah untuk membuat 40 jenis komoditas olahan. Padahal, Malaysia sudah mencapai seratus jenis. Itu juga terjadi pada kasus di subsektor perikanan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan lain sebagainya. Seandainya strategi hilirisasi komoditas bahan mentah tersebut dilakukan secara eksesif melalui pembentukan “Pohom Industri”, sebagian besar masalah ekonomi akan terselesaikan. Jika tiga hal itu saja mulai dicicil tahun depan, yakinlah bahwa pertumbuhan ekonomi bukanlah isu yang penting lagi. B. ANCAMAN BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA Perekonomian Indonesia pada 2012 masih dibayangi ketidakpastian global, terutama yang bersumber dari masalah utang dan defisit anggaran negara-negara di Uni Eropa. Namun, di tengah gejolak tersebut, ekonomi dunia masih memberikan kabar positif. Faktor positif tersebut di antaranya perbaikan ekonomi AS, yaitu berkurangnya risiko ekonomi akibat pelaksanaan pemilihan presiden AS pada November 2012. Hal lain adalah suntikan modal Bank Sentral Uni Eropa pada tahap I senilai 489 miliar euro. Sementara itu, suntikan modal tahap II akan dilakukan pada Februari 2012 dengan total dana mencapai satu triliun euro. Sementara itu, dari sisi negatif ekonomi global, masih ada potensi ketidakstabilan nilai tukar euro yang cenderung menuju bubarnya mata uang tunggal tersebut. Hal itu bisa ditandai dengan permintaan dolar AS yang semakin meningkat. Kawasan Eropa juga masih dihantui dengan adanya potensi resesi, karena kebijakan fiskal yang sangat ketat. Tak hanya dari luar negeri, Indonesia harus menghadapi kemungkinan tantangan ekonomi domestik yang harus dikelola secara baik. Tantanggan tersebut di antaranya pasar domestik yang kuat dengan dukungan jumlah penduduk lebih dari 230 juta jiwa. Demografi penduduk Indonesia juga dianggap memiliki struktur yang baik dengan stabilitas politik dianggap menguntungkan. Masih teringat jelas, sepanjang tahun 2011, isu krisis utang dan defisit anggaran akut di Yunani membuat goncangan-goncangan ekonomi terutama di pasar keuangan global, termasuk di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa (UE), dan khususnya 15 negara pengguna mata uang euro, ternyata tidak berhasil mengembalikan keyakinan investor, bahkan pesimisme menguat bahwa krisis UE akan memakan waktu yangg lama. UE menghadapi problem fiskal yang berat dengan defisit anggaran rata-rata tercatat 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan rasio utang terhadap PDB sebesar 80 persen. Tidak hanya UE dijerat oleh krisis fiskal, problem anggaran di Amerika Serikat (AS) juga sangat akut. Dengan defisit anggaran sebesar 1,3 triliun dollar AS atau sekitar 8,6 persen dari perkiraan PDB 2011 dan besarnya utang pemerintah yang mencapai 15,6 triliun dollar AS atau sekitar 90 persen dari PDB. Krisis fiskal membuat AS kehilangan peringkat tertingginya AAA selama 70 tahun menjadi AA+ pada 3 Agustus 2011 lalu. Dalam perkembangan belakangan ini ekonomi AS mulai menunjukkan perbaikan terutama dengan semakin membaiknya keyakinan konsumen dan turunnya tingkat penggangguran menjadi 8,5 persen pada Desember 2011. Harapan juga muncul dari UE seiring dengan semangat untuk melakukan konsolidasi fiskal disertai injeksi likuiditas dalam bentuk pinjaman dari Bank Sentral Eropa (ECB) kepada perbankan di UE dengan bunga hanya 1 persen dan tenor 3 tahun. ECB dikabarkan masih akan menambah jumlah pinjaman tersebut hingga mencapai 1 triliun euro. Tambahan likuiditas dalam jumlah yang cukup masif ini juga memberi peluang mengalirnya dana UE tersebut ke emerging market Asia, termasuk ke Indonesia. Apalagi disaat yang sama, kondisi ekonomi Indonesia mempunyai kekuatan pasar domestik yang disertai dengan peningkatan daya beli masyarakat. Struktur demografi Indonesia menjadi daya dukung pasar domestik terrsebut. Jumlah penduduk dengan kategori kelas menengah - menurut Bank Dunia adalah penduduk dengan pengeluaran antara 2 dan 20 dollar AS per hari - meningkat sebanyak 50 juta antara tahun 2003-2010. Selain dukungan demografi, kinerja makro Indonesia tercatat solid menguat. Ketika pertumbuhan ekonomi dunia mengalami penurunan hingga negatif (resesi), bersama Cina dan India - ekonomi Indonesia tumbuh positif. Pertumbuhan ekonomi semakin solid di tahun 2010 yang mencapai 5,9 persen yoy, dan 6,5 persen yoy pada tahun 2011. Disaat yang sama, angka inflasi turun, cadangan devisa terus bertambah menembus diatas 100 miliar dollar AS. Selain itu, ekonomi Indonesia juga didukung oleh sistem keuangan yang relatif stabil. Indeks stabilitas keuangan tercatat semakin rendah. Hasil perhitungan BI mencatat indeks stabilisasi sebesar 1,68 pada Oktober 2011, turun dari 2,43 pada krisis 2008. Di pasar keuangan, Indonesia berpotensi menjadi primadona investasi tahun 2012, terlebih lagi Fitch pada 15 Desember 2011 lalu menetapkan Indonesia masuk dalam kategori peringkat investasi. Tantangan ekonomi Indonesia di tahun 2012 justru berasal dari sektor riil didalam negeri. Pasar domestik yang kuat bisa menjadi relokasi pasar domestik sementara waktu. Tentunya pasar domestik Indonesia juga menjadi incaran pasar impor terutama dari negara-negara Asia akibat mitra dagang mereka di UE melemah. Akses ke perbankan yang tidak cukup mudah disertai bunga kredit yang mahal, biaya logistik yang tinggi karena terbatasnya konektivitas dan tentu saja infrastruktur yang tidak memadai dan masalah akut korupsi. Pada saat yang sama pemerintah mulai 1 April mendatang akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata sebesar 10 persen dan akan melarang mobil plat hitam menggunakan premium subsidi. Menurut pemerintah, kedua komponen tersebut diperkirakan akan menambah inflasi sebesar 0,8 persen. Namun kami perkirakan dampak totalnya memberikan tambahan inflasi hingga 2 persen. Ekspektasi kenaikan inflasi ini akan membuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Faktor-faktor tersebut membuat daya saing produk domestik kalah dibandingkan produk impor terutama untuk barang konsumsi. C. PEMBINAAN TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Dari sisi fiskal dan moneter, Indonesia dinilai telah melakukan koordinasi dengan cukup baik. Namun, perlunya perbaikan serapan anggaran dan efisiensi fiskal terutama yang terkait dengan proyek infrastruktur. Berbagai strategi untuk menghadapi tantangan krisis ekonomi dunia, dalam hal perdagangan misalnya perlu reorientasi dan perluasan pasar ekspor ke Cina, Asia, dan pasar domestik sebagai antisipasi dampak penurunan kinerja ekspor Indonesia. Langkah lainnya pemerintah perlu melakukan percepatan pembahasan Undang-undang jaring pengaman sistem keuangan yang penting sebagai instrumen antisipasi krisis global. Untuk menyerap masuknya modal jangka pendek, perlu melaksanakan IPO dan penyediaan instrumen investasi jangka panjang. Ke depan, pemerintah juga perlu mengatasi suku bunga bank yang terhitung masih tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Caranya melalui regulasi Bank Indonesia, menurunkan spread antara suku bunga kredit dengan deposito. Permasalahan struktural, lanjutnya, yang perlu dibenahi yakni subsidi energi BBM yang terlalu besar yang dalam dua tahun terakhir dan listrik hingga mencapai Rp390 triliun. Bahkan diperkirakan pengeluaran subsidi energi meningkat tajam dari Rp170 triliun pada APBN 2012 menjadi Rp185 triliun. Permasalahan lain, yakni mengenai produksi pangan yang belum mencukupi permintaan dan manajemen distribusi pangan yang buruk. Hal ini patut diwaspadai mengingat sumbangan komoditas beras yang besar terhadap pembentukan inflasi di Indonesia. Solusinya perlu menyediakan cadangan beras pemerintah sebesar 1,5-2 juta ton per tahun dengan anggaran APBN. Akankah produk Indonesia bisa bersaing di pasar sendiri ditengah kemungkinan gempuran produk-produk impor yang lebih murah ditengah kendala yang ada? Kuncinya adalah kredibilitas pemerintah. Rencana pemerintah membangun berbagai proyek infrastuktur harus terealisasi dan pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan dalam jangka pendek. Saatnya pemerintah juga agresif disisi fiskal, memastikan serapan anggaran yang maksimal sehingga peran pemerintah mendorong pertumbuhan yang bisa mengkompensasi kemungkinan perlambatan dorongan ekonomi dari penerimaan ekspor. Intinya adalah bagaimana membuat pasar domestik menjadi kekuatan ekonomi Indonesia ditengah berbagai risiko global saat ini. PENUTUP Kesimpulan Kita melihat secara makro indikator ekonomi Indonesia memang cukup bagus,  tetapi juga mudah dilihat berbagai kejanggalannya. Seperti banyak pasar tradisional yang memprihatinkan, dan banyak yang terbakar. Namun di sisi lain  pasar modern dari minimarket, supermarket, hingga hypermarket, tumbuh pesat hingga ke tingkat kabupaten, bahkan pelosok desa. Kehadiran mereka memukul sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Kondisi sektor pertanian yang dulu pernah jadi unggulan ekonomi di masyarakat, sekarang sangat memprihatinkan. Walau katanya produksi beras surplus, faktanya impor terus berjalan. Garam, gula dan komoditas strategis lainnya yang dulunya swasembada, atau malah bisa mengekspor, sekarang hampir semuanya harus impor. Dikhawatirkan masa depan kejayaan sektor pertanian hanyalah cerita masa lalu, yang lambat laun bisa menghilang dari bumi Indonesia. Kemandirian ekonomi Indonesia idealnya dapat tercapai  di tengah sumber daya alam, mineral, dan hasil tambang begitu melimpah. Ada sebagian pihak mengatakan kualitas SDM kita masih rendah, tetapi faktanya banyak orang Indonesia yang cerdik dan pandai. Hanya persoalannya, kita tidak memperlakukan mereka sebagaimana mestinya sehingga banyak yang mencari kerja di luar negeri. Mereka memilih bekerja di luar negeri karena di sana lebih menghargai orang yang berkualitas dengan kompetensi tertentu. Banyak pakar asing menilai kalau Indonesia dikelola secara benar bisa menjadi negara besar dengan kesejahteraan rakyat yang tinggi dan merata. Saran Saatnya pemerintah juga agresif disisi fiskal, memastikan serapan anggaran yang maksimal sehingga peran pemerintah mendorong pertumbuhan yang bisa mengkompensasi kemungkinan perlambatan dorongan ekonomi dari penerimaan ekspor. Selain itu, perlu reorientasi dan perluasan pasar ekspor ke Cina, Asia, dan pasar domestik sebagai antisipasi dampak penurunan kinerja ekspor Indonesia. Langkah lainnya pemerintah perlu melakukan percepatan pembahasan Undang-undang jaring pengaman sistem keuangan yang penting sebagai instrumen antisipasi krisis global. DAFTAR PUSTAKA http://www.gema-nurani.com/2012/01/perekonomian-indonesia-2012/ http://www.neraca.co.id/2012/04/04/demokrasi-ekonomi-ala-indonesia/

DIMENSI SPASIAL ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

A. PENGERTIAN Dimensi ruang dan daerah dalam perencanaan pembangunan adalah perencanaan pembangunan bagi suatu kota, daerah, ataupun wilayah. Pendekatan ini memandang kota, daerah, ataupun wilayah sebagai suatu wujud bebas yang pengembangannya tidak terikat dengan kota, daerah, ataupun wilayah yang lain, sehingga penekanan perencanaannya mengikuti pola yang lepas dan mandiri. Pembangunan di daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional. Perencaan pembangunan daerah, dalam pendekatan ini, merupakan pola perencanaan pada suatu jurisdiksi ruang atau wilayah tertentu yang dapat digunakan sebagai bagian pola pembangunan nasional. Cara pandang yang melihat bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah instrumen bagi penentuan alokasi sumber daya pembangunan dan lokasi kegiatan di daerah yang telah direncanakan secara terpusat yang berguna untuk mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi antar daerah. Administrasi pembangunan dalam kaitannya dengan dimensi ruang dan daerah, harus dapat mencari jawaban tentang bagaimana pembangunan dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, tetapi dengan memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang cukup pada daerah dan masyarakatnya. 1.1. Sentralisasi Sentralisasi berasal dari bahasa inggris yang berakar dari kata Centre yang artinya adalah pusat atau tengah. Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Secara terminologi sentralisasi  : 1.   B.N. Marbun dalam bukunya Kamus Politik mengatakan bahwa sentralisasi yang paham nya kita kenal dengan sentralisme adalah pola kenegaraan yang memusatkan seluruh pengambilan keputusan politik ekonomi, social di satu pusat 2.   Sentralisasi adalah seeluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Berdasarkan definisi diatas bisa kita interpretasikan bahwa sistem sentralisasi itu adalah bahwa seluruh decition (keputusan/Kebijakan) dikeluarkan oleh pusat, daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut uu. Menurut ekonomi manajemen sentralisasi adalah memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada di suatu puncak pada sebuah struktur organisasi. sentralisasi banyak digunakan pemerintah sebelum otonomi daerah. Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama. 1.2. Desentralisasi Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang pada level bawah pada suatu suatu organisasi. Desentralisasi juga dapat dikatakan suatu penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Adapun mengenai tujuan dari desentralisasi yang berdasarkan kepada landasan filosofis bagi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana yang dimaksud oleh The Liang Gie  (Jose Riwu Kaho, 2001 Hal 8 )  adalah 1. Dilihat dari sudut politik sebagai permainan kekuasaan, desentralisasi dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak saja yang pada akhirnya dapat menimbulkan tirani. 2. Dalam bidang politik, penyelenggaraan desentralisasi dianggap sebagai tindakan pendemokrasian, untuk menarik rakyat ikut serta dalam pemerintahan dan melatih diri dalam mempergunakan hak-hak demokrasi. 3. Dari sudut teknik organisatoris pemerintahan, alasan mengadakan pemerintahan daerah (desentralisasi) adalah untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. 4. Dari sudut kultur, desentralisasi perlu diadakan supaya adanya perhatian dapat sepenuhnya ditumpukan kepada kekhususan suatu daerah, seperti geografi, keadaan penduduk, kegiatan ekonomi, watak kebudayaan atau latar belakang sejarahnya. 5. Dari sudut pembangunan ekonomi, desentralisasi diperlukan karena pemerintah daerah dapat lebih banyak dan secara langsung membantu pembangunan tersebut. Dengan adanya desentralisasi maka munculah otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia. Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pemerintahan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat. 1.3. Dekonsentrasi Pelimpahan wewenang administrasi dari Pemerintah Pusat kepada pejabatnya di wilayah negara atau wilayah administrasi disebut dekonsentrasi. Satuan pemerintahan daerah yang diberi limpahan kewenangan menurut asas dekonsentrasi tidak menimbulkan otonomi daerah. Sedangkan yang diberi limpahan kewenangan berdasarkan asas desentralisasi atau devolusi menimbulkan otonomi daerah. Karena ketidakmampuan sentralisasi, negara dapat menerapkan asas dekonsentrasi : A. Konsep Statis, suatu keadaan dalam organisasi negara proses pengambilan kebijakan berada di puncak hirqarki organisasi, tetapi proses pelaksanaan kebijakan tersebar di luar puncak hirarki organisasi atau tersebar di seluruh pelosok wilayah negara. B. Konsep dinamis, suatu proses penyebaran kekuasaan (wewenang) untuk mengimplementasikan kebijakan di luar puncak organisasi atau di seluruh pelosok wilayah negara. B. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN 1.1. Sentralisasi Kelebihan sistem ini adalah sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat. Namun kekurangan dari sistem ini adalah pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi. Hal ini terjadi karena sulit dikontrol oleh pemerinah pusat. Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama. 1.2. Desentralisasi Kelebihan sistem ini adalah sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat. Namun kekurangan dari sistem ini adalah pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi. Hal ini terjadi karena sulit dikontrol oleh pemerinah pusat. Rontoknya nilai-nilai otokrasi Orde Baru telah melahirkan suatu visi yang baru mengenai kehidupan masyrakat yang lebih sejahtera ialah pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, hak politik, dan hak asasi masyarakat (civil rights). Kita ingin membangun suatu masyarakat baru yaitu masyarakat demokrasi yang mengakui akan kebebasan individu yang bertanggungjawab. Pada masa orde baru hak-hak tersebut dirampas oleh pemerintah. Keadaan ini telah melahirkan suatu pemerintah yang tersebut dan otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah. Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir elite politik. Kejadian yang terjadi berpuluh tahun telah melahirkan suatu rasa curiga dan sikap tidak percaya kepada pemerintah. Lahirlah gerakan separtisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, desentralisasi atau otonomi daerah merupakan salah satu tuntutan era reformasi. 1.3. Dekonsentrasi Kelebihan sistem ini adalah “Wilayah Administrasi (WA)” yang merupakan wilayah kerja dari aparatur Pusat yang ada di Daerah untuk melaksanakan kewenangan-kewenangan Pusat yang telah didelegasikan kepada pejabat Pusat yang ada di Daerah. Selain itu, mengurangi lokalisme dan memaksakan keseragaman pembuatan keputusan yang berlaku secara nasional. Serta Hukum nasional tetap efektif melalui aparatur pemerintah pusat yang ada di daerah. Kekurangan sistem ini adalah fungsinya menjadi sama dengan sentralisasi. Hal tersebut dikarenakan pengambilan keputusan tetap berada di pucuk pimpinan organisasi, pelaksanaannya dilakukan oleh elemen di luar pucuk pimpinan organisasi. C. DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF 1.1. Sentralisasi Segi ekonomi Dari segi ekonomi, efek positif yang di berikan oleh sistem sentralisasi ini adalah perekonomian lebih terarah dan teratur karena pada sistem ini hanya pusat saja yang mengatur perekonomian. Sedangkan dampak negatifnya adalah daerah seolah-olah hanya di jadikan sapi perahan saja dan tidak dibiarkan mengatur kebijakan perekonomiannya masing- masing sehingga terjadi pemusatan keuangan pada Pemerintah Pusat. Segi Sosial Budaya Dengan di laksanakannya sistem sentralisasi ini, perbedaan-perbadaan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dapat di persatukan.Sehingga, setiap daerah tidak saling menonjolkan kebudayaan masing-masing dan lebih menguatkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang di miliki bangsa Indonesia . Segi politik Dampak positif yang dirasakan di bidang politik sebagai hasil penerapan sistem sentralisasi adalah pemerintah daerah tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat terlaksana secara maksimal karena pemerintah daerah hanya menerima saja. Sedangkan dampak negatif yang di timbulkan sistem ini adalah pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya. Segi keamanan Dampak positif yang dirasakan dalam penerapan sentralisasi ini adalah keamanan lebih terjamin karena pada masa di terapkannya sistem ini, jarang terjadi konflik antar daerah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia. Tetapi, sentralisasi juga membawa dampak negatif dibidang ini. Seperti menonjolnya organisasi-organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi-organisasi militer tersebut mempunyai hak yang lebih daripada organisasi lain. Sedangkan dampak negatifnya adalah terjadinya kemandulan dalam diri daerah karena hanya terus bergantung pada keputusan yang di berikan oleh pusat. Selain itu, waktu yang dihabiskan untuk menghasilkan suatu keputusan atau kebijakan memakan waktu yang lama dan menyebabkan realisasi dari keputusan tersebut terhambat. 1.2. Desentralisasi Segi ekonomi Dari segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal”. Tetapi, penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN. Seperti yang dimuat pada majalah Tempo Kamis 4 November 2004 (www.tempointeraktif.com) “ Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah”. “Setelah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, resmi menjadi tersangka korupsi pembelian genset senilai Rp 30 miliar, lalu giliran Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar resmi sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD 2002 sebesar Rp 6,4 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dua kasus korupsi menyangkut gubernur ini, masih ditambah hujan kasus korupsi yang menyangkut puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di berbagai wilayah di Indonesia, dengan modus mirip: menyelewengkan APBD”. Segi sosial Budaya Dengan diadakannya desentralisasi, akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut. Sedangkan dampak negatif dari desentralisasi pada segi sosial budaya adalah masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri. Segi politik Dibidang politik, dampak positif yang didapat melalui desentralisasi adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya. Tetapi, dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat. Segi keamanan Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijaksanaan ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi desentralisasi berpotensi menyulut konflik antar daerah. Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli 2003 ”Mengatur Desentralisasi Dan Konflik Disulawesi Selatan” ”……………..Indonesia memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota – tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan pemindahan fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari desentralisasi juga memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara pemekaran atau penggabungan unit-unit administratif yang eksis. Prakteknya, proses yang dikenal sebagai pemekaran tersebut berarti tidak bergabung tetapi merupakan pemecahan secara administratif dan penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten baru. Dengan beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya……..” 1.3. Dekonsentrasi Segi ekonomi Dibidang ekonomi Dekonsentrasi mengurangi terjadinya kesenjangan pelaksanaan kebijakan nasional, khususnya kebijakan yang menyangkut ekonomi. Selain itu, Pertanggungjawaban dan pelaporan dekonsentrasi mencakup aspek manajerial dan aspek akuntabilitas. Aspek manajerial terdiri dari perkembangan realisasi penyerapan dana, pencapaian target keluaran, kendala yang dihadapi, dan saran tindak lanjut. Aspek akuntabilitas terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, catatan atas laporan keuangan, dan laporan barang. Dengan adanya akuntabilitas maka dekonsentrasi dapat lebih transparan dalam memberikan informasi dan pertanggung jawaban dalam masyarakat. Segi sosial Budaya Di bidang sosial budaya potensi dan keanekaragaman sosial budaya dapat lebih teridentifikasi dan terpelihara dengan baik. Mengingat wilayah Indonesia sangat luas, sehingga Dekonsetrasi memungkinkan untuk mencari dan menemukan potensi-potensi baru yang ada. Selain itu, Dekonsentrasi menciptakan komunikasi sosial kemasyarakatan dan sosial budaya dalam sistem administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selasa, 08 Mei 2012

Kepemimpinan Dalam Organisasi

PENGERTIAN Kepemimpinan(Leadership) adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukanya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang senima ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi Kepemimpinan yang efektif harus memberikan pengarahan terhadap usaha – usaha semua pekerja dalam mencapai tujuan – tujuan organisasi, tanpa kepemimpinan hubungan antara tujuan perseorangan dengan tujuan organisasi mungkin menjadi renggang(lemah). TEORI KEPEMIMPINAN 1. Teori sifat kepemimpinan Keith Davis mengihtisarkan ada empat cirri utama yang mempunyai pengaruh terhadap kesuksesan kepemimpinan dalam organisasi yaitu : a. Kecerdasan(intellegence) b. Kedewasaan social dan hubungan social yang luas(social maturity and breath) c. Motivasi diri dan dorongan berprestasi d. Sikap – sikap hubungan manusiawi 2. Teori kelompok Teori ini dikembangkan atas dasar ilmu psikologi social yang menyatakan bahwa untuk pencapaian tujuan-tujun kelompok harus ada pertukaran yang positif antara pemimpin dan bawahannya. 3. Teori situasional(contingency) Pendekatan sifat maupun kelompok terbukti tidak memadai untuk mengungkap teori kepemimpinan yang menyeluruh, perhatian dialihkan pada aspek-aspek situasional kepemimpinan. 4. Teori Path-Goal Teori ini menganalisa engaruh(dampak) kepemimpinan terutama perilaku pmimpin terhadap motivasi bawahan, kepuasan dan pelaksanaan kerja. TIPE-TIPE KEPEMIMPINAN A. Otokratis, mempunyai cirri-ciri: 1) Semua penentuan kebijaksanaan dilakukan oleh pemimpin 2) Teknik-teknik dan langkah-langkah kgiatan didikte oleh atasan setiap waktu B. Demokratis, mempunyai cirri-ciri : 1) Semua kebijaksanaan terjasi pada kelompok diskusi dan keputusan diambil dengan dorongan dan bantuan dari pemimpin 2) Para anggota bebas bekerja dengan siapa saja yang mereka pilih dan pembagian tugas dilakukan oleh kelompok C. Laissez Faire, mempunyai cirri-ciri : 1) Kebebasan [enuh bagi keputusan kelompok atau individu dengan partisipasi minimal dari pemimpin 2) Sama sekali tidak ada partisipasi dari pemimpin dalam penentuan tugas D. Analisi kepegawaian, hubungan dan kerjasama yang efektif dapat ditentukan oleh adanya analisis kepegawaian(personal analysis) yang merupakan proses usaha yang harus dilakukan oleh seorang pimpinan dalam rangka peningkatan efisiensi dalam pemanfaatan tenaga kerja demi tercapainya tujuan. Sumber : http://arraghma.blogspot.com

Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli

Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa : Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan. 2. Bachsan Mustafa, SH; administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman. 3. Wilson 1987, administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941. 4. John M. Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang. 5. Administrasi Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum. 6. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa : Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Neara. 7. Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa : Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya. 8. Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu : a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah. b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara. Kalau definisi – definisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa : a. Administrasi Negara adalah merupakan proses kegiatan yang bersifat penyelenggaraan. b. Administrasi Negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa. c. Administrasi Negara diselenggarakan oleh aparatur pemerintah dari suatu Negara. d. Administrasi Negara diselenggarakan untuk kepentingan umum. Sumber : http://jemyannas.blogspot.com

Senin, 07 Mei 2012

PROLOGUE

Orang yang banyak ketawa itu kurang wibawanya. Orang yang suka menghina orang lain, dia juga akan dihina. Orang yang mencintai akhirat, dunia pasti menyertainya . . . .

Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga . . . 
Barangsiapa takut kepada Allah SWT niscaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut pada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki . . . 

Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah.Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar . . .