Kamis, 17 Mei 2012

GLOBALISASI DAN PENGARUHNYA TERHADAP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY(CSR)

Tak dapat dipungkiri bahwa globalisasi telah menjangkau seluruh negara di dunia ini dalam berbagai aspek. Globalisasi dipandang sebagai sebuah hubungan yang mendunia secara universal yang didukung oleh kecepatan akses informasi dan teknologi. Tanpa kita sadari seiring dengan arus globalisasi, terjadi perubahan yang cukup mencolok dalam kehidupan masyarakat. Globalisasi membuat masyarakat menjadi tergantung satu sama lain dan saling berintegrasi dengan saling menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, politik, lingkungan, dan budaya masyarakat. Selain itu pola hidup masyarakat juga cenderung konsumtif. Hal ini disebabkan karena adanya perdagangan bebas yang memungkinkan barang dari negara lain masuk di negara kita. Sehingga masyarakat akan dihadapkan pada pilihan untuk membeli berbagai macam produk dengan bentuk dan kualitas yang beragam. Akibat budaya konsumtif yang semakin meluas, globalisasi mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas jangkauan dengan memasarkan produk atau jasanya ke berbagai negara secara global. Alasan utama dilakukannya pemasaran global oleh sejumlah perusahaan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan tentunya meningkatkan keuntungan perusahaan. Selain itu juga pemasaran produk secara global juga membuka peluang pasar yang lebih besar bagi sejumlah perusahaan untuk memasarkan produknya dibandingkan yang ada di negara asalnya. Dalam melakukan pemasran global, perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengkoordinasi dan mengintegrasikan seluruh aktivitas pemasaran ke setiap negara di mana produk atau jasa tersebut dipasarkan. Tidak hanya menstandarisasi produk, packaging, dan merek, tetapi juga memperkenalkan produk atau jasa tersebut melalui pesan komunikasi atau kampanye penjualan. Cara yang paling ampuh untuk memperkenalkan produknya yaitu dengan membuat iklan. Melalui iklan perusahaan dapat membuat pencitraan terhadap produk tersebut. Didukung dengan teknologi modern iklan tersebut dapat kita lihat secara berulang kali dan tanpa kita sadari kita sebagai audien lama-kelamaan akan terpengaruh untuk membeli produk tersebut. Sehingga efek dari sebuah iklan dapat menimbulkan keuntungan yang berlimpah. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa orientasi dari pemasaran secara global adalah mencari keuntungan (profit oriented). Prinsip dasar yang kemudian diterima secara luas dalam dunia usaha adalah business is business. Dengan berpegang pada prinsip ini, sebuah perusahaan bisa menghalalkan segala macam cara untuk bisa meraih keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Sehingga seringkali terjadi gesekan-gesekan kepentingan baik di dalam internal perusahaan sendiri ataupun antara perusahaan dengan pihak eksternal. Namun, saat ini perusahaan tidak hanya dituntut untuk mencari keuntungan semata dan menghalalkan segala macam cara untuk meraihnya, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial dimasyarakat yang berguna untuk menjaga kelangsungan perusahaan itu sendiri. Untuk itu, sudah hampir beberapa tahun belakangan ini sering kali kita dengar istilah Corporate Social Responsibility atau yang biasa disingkat dengan CSR. Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social  responsibility mungkin masih kurang populer dikalangan pelaku usaha nasional. Namun, tidak berlaku bagi pelaku usaha asing. Kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan secara sukarela itu, sudah biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional ratusan tahun lalu. Berbeda dengan  kondisi Indonesia, di negara kita kegiatan CSR baru dimulai beberapa tahun  belakangan. Tuntutan masyarakat dan perkembangan demokrasi serta derasnya arus globalisasi dan pasar bebas, memunculkan kesadaran dari dunia industri tentang pentingnya melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).  Walaupun sudah lama prinsip-prinsip CSR diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam lingkup hukum perusahaan. Namun amat disesalkan dari hasil Program Penilaian Peringkat Perusahaan (PROPER) 2004-2005 Kementerian Negara Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa dari 466 perusahaan yang dipantau ada 72 perusahaan mendapat rapor hitam, 150 merah, 221 biru, 23 hijau, dan tidak ada yang berperingkat emas. Dengan begitu banyaknya perusahaan yang mendapat rapor hitam dan merah, menunjukkan bahwa mereka tidak menerapkan tanggung jawab lingkungan. Disamping itu dalam prakteknya tidak semua perusahaan menerapkan CSR. Bagi kebanyakan perusahaan, CSR dianggap sebagai parasit yang dapat membebani biaya “capital maintenance”. Kalaupun ada yang melakukan CSR, itupun dilakukan untuk adu gengsi. Jarang ada CSR yang memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.  Perkembangan CSR tidak terlepas dari pengaruh globalisasi. Perusahaan yang ingin bertahan pada era globalisasi harus mengubah paradigma dari hanya kepentingan para pemegang saham, menjadi tanggung jawab sosial kepada kepentingan perusahaan secara luas, yakni lingkungan, pegawai, konsumen dan masyarakat dimana kegiatan bisnis itu berlangsung. Setiap perusahaan dituntut untuk tidak hanya mencari keuntungan semata, akan tetapi juga harus bisa menjadi mitra yang baik bagi masyarakat dan mempunyai komitmen penuh untuk meratakan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah bentuk komitmen perusahaan untuk memberi kontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkesinambungan melalui pemberdayaan karyawan beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat agar dapat memperbaiki kualitas hidup mereka. Sehingga CSR diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial masyarakat di seluruh dunia. Bentuk tanggung jawab perusahaan itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Selain itu, pemberian tunjangan kesehatan dan asuransi kerja juga merupakan salah satu contoh penerapan tanggung jawab perusahaan kepada karyawannya. Selain pada aktivitas dan program-program CSR, pertanggung jawaban perusahaan juga menunjuk pada pengungkapan sosial perusahaan atas kegiatan atau aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Dimana informasi yang diungkapkan bukan hanya mengenai keuangan perusahaan, tetapi diharapkan juga mengungkapkan informasi mengenai dampak sosial atau lingkungan hidup yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan. Seperti yang telah dijelaskan diatas bagi kebanyakan perusahaan, CSR dianggap sebagai parasit yang dapat membebani biaya “capital maintenance”. Padahal kenyataannya tidak seperti yang mereka duga. Justru apabila suatu perusahaan itu menerapkan CSR dengan baik maka berbagai macam keuntungan akan mereka dapatkan. Dengan semakin banyaknya produk dan jasa yang ditawarkan saat ini, konsumen tidak hanya memperhatikan kualitas produk atau jasa tersebut, namun juga kualitas perusahaan yang menghasilkannya. Dan untuk dinilai berkualitas dan dipercaya oleh konsumen, maka perusahaan berusaha untuk melaksanakan CSR untuk membangun reputasi. Reputasi yang baik mempengaruhi keputusan konsumen dalam memilih produk atau jasa mana yang mereka gunakan serta dapat mendorong loyalitas konsumen terhadap perusahaan tersebut. Hal ini akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dan mengurangi biaya operasional perusahaan. Sehingga di era globalisasi ini CSR bukan hanya kegiatan sosial untuk memberdayakan masyarakat tetapi juga menjadi salah satu strategi bisnis yang efektif. Karena semakin banyak perusahaan yang menempatkan masalah-masalah sosial sebagai inti dari strategi pemasarannya. Dari penjelasan mengenai CSR di atas dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan sangat diperlukan dalam era globalisasi ini. Mengingat kesenjangan sosial dalam masyarakat sangat besar akibat globalisasi, perusahaan diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya untuk mengurangi kesenjangan yang ada. Karena pada dasarnya, CSR tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat tetapi juga menguntungkan bagi perusahaan. Oleh sebab itu, CSR tidak lagi dimaknai sebagai tuntutan moral tetapi harus diyakini sebagai kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan. Sehingga harapannya kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan adanya perbaikan kualitas hidup yang didukung oleh perusahaan.

1 komentar: